Skip to main content

You are here

Izin Usaha Jasa Konstruksi - IUJK

Dasar Hukum

Perda Kota Bontang No. 8 Tahun 2007

Persyaratan 

  1. Foto copy NPWP perusahaan 1 lembar
  2. Foto Copy Akta Notaris
  3. Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU), Asli dilampirkan
  4. Pas Foto 4 x 6 pemilik 2 lembar berwarna
  5. Asli Surat Domisili Perusahaan dari Kelurahan
  6. Formulir isian bermaterai Rp.6.000

Waktu Penyelesaian

5 (lima) hari kerja

Biaya

Klasifikasi

Pelaksana

Perencana dan pengawas

Kecil

Rp. 300.000,-

Rp. 200.000,-

Menengah

Rp. 750.000,-

Rp. 300.000,-

Besar

Rp. 1.000.000,-

Rp. 500.000,-

Sumber http://bpptpm.bontangkota.go.id/index.php?option=com_content&view=articl...