Skip to main content

You are here

Surat Izin Usaha Perdagangan - SIUP

Dasar Hukum 

Perda Kota Bontang No. 23 Tahun 2002

Persyaratan 

  1. Foto copy KTP Pemilik Direktur/ Penanggung jawab Perusahaan 2 lembar
  2. Foto copy NPWP perusahaan 2 lembar
  3. Foto copy surat ijin tempat usaha (SITU/HO) 2 lembar dari Pemerintah Daerah setempat yang kegiatan usaha perdagangan yang dipersyarat kan SITU berdasarkan ketentuan UU Gangguan (HO)
  4. Neraca Awal Perusahaan
  5. Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
  6. Akta Perusahaan
  7. Foto copy SK Menkop untuk Koperasi
  8. Berkas dibuat 2 (dua) rangkap

Waktu Penyelesaian

5 (lima) hari kerja

Sumber http://bpptpm.bontangkota.go.id/index.php?option=com_content&view=articl...