Skip to main content

You are here

Izin Utilitas

Dasar Hukum

Peraturan Walikota Bontang No. 1 Tahun 2008

Persyaratan

  1. Foto copy KTP penanggung jawab (identitas Pemohon)
  2. Rencana Kerja,Jadwal Kerja, dan cara Pengerjaan
  3. Surat jaminan pelaksanaan Pekerjaan dari Bank
  4. Besarnya Jaminan pelaksanaan pekerjaan
  5. Penetapan besarnya Jaminan sesuai dengan rekomendasi dari SKPD yang membidangi jalan

Waktu Penyelesaian

5 (lima) hari kerja

Sumber http://bpptpm.bontangkota.go.id/index.php?option=com_content&view=articl...