Dasar Hukum
Permen Agraria / Kepala BPN No. 2 Tahun 1999
Persyaratan
- Surat Permohonan ijin Lokasi
- KTP yang masih berlaku
- Akte pendirian Perusahaan dan Pengesahan Menteri Kehakiman
- Surat keterangan NPWP
- Surat Persetujuan Prinsip dari Pemerintah Kota Bontang Tanda keanggotaan REI ( Bagi pembangunan Perumahan )
- Uraian Rencana Kegiatan Pembangunan/ Proyek Proposal
- Surat persetujuan Penanaman Modal dari BKPM (apabila ada)
- Pernyataan kesanggupan dan memberikan ganti rugi dari atau menyediakan tempat penampungan bagi pemilik tanah yang berhak atas tanah
- Gambar tehnik bangunan
Waktu Penyelesaian
12 (dua belas) hari kerja
Biaya
Rp. 100.000,- (Biaya untuk pembuatan Peta)
Sumber http://bpptpm.bontangkota.go.id/index.php?option=com_content&view=articl...